Ketika sholat berjamaah di masjid, kita sering menjumpai para jamaah
berjabat tangan seusai sholat. kita pun selalu menemui jamaah di sebelah
kita yang mengajak bersalaman setelah sholat fardhu selesai.
Bagaimanakah sebenarnya hukum bersalaman seusai sholat?
Bersalaman atau berjabat tangan dengan sesama muslim ketika bertemu
merupakan hal yang dicontohkan nabi Muhammad saw. Ketika bertemu dengan
saudara ataupun teman tentunya kita mengucapkan salam dan mengulurkan
tangan untuk bersalaman. Banyak keutamaannya apabila sesama muslim
bertemu lalu mengucap salam dan berjabat tangan. Diantaranya dapat
memupuk persaudaraan dengan sesama muslim serta dapat menggugurkan
dosa-dosa kita karena bersalaman dilakukan dengan ikhlas dan kasih
sayang.
Beberapa sunnah Rasul yang mensyariatkan sesama muslim berjabat tangan:
“Sesungguhnya seorang mukmin yang apabila bertemu dengan mukmin
lainnya mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk berjabat tangan,
maka pasti akan gugur dosa-dosa mereka berdua, sebagaimana gugurnya
daun dari pohonnya.” (HR. Abu Daud)
“Tidaklah dua orang muslim yang bertemu, kemudian mereka berdua
saling berjabat tangan, melainkan akan diampuni (dosanya) sebelum
keduanya berpisah.” (HR. Abu Daud)
“Bila salah seorang diantara kalian bertemu saudaranya, maka
hendaknya ia ucapkan salam. Bila kedua telah terhalang oleh pohon, atau
dinding atau batu, lalu ketemu kembali, maka hendaknya ia kembali
mengucapkan salam padanya.” (HR. Abu Daud)
Dari hadits-hadits tersebut, maka berjabat tangan hanya dilakukan
apabila kita bertemu dengan saudara kita muslim khususnya. Rasulullah
saw ketika berjumpa dengan para sahabatnya senantiasa memberikan salam
dan berjabat tangan. Anas ra berkata, “Adalah para sahabat Nabi saw
apabila berjumpa mereka saling bersalaman, dan apabila mereka kembali
dari bepergian, mereka berpelukan.” (HR. Bukhari)
Mengenai disyariatkannya berjabat tangan seusai sholat berjamaah di
masjid, tidak ada riwayat dan contoh shahih dari Rasulullah saw tentang
hal tersebut. Oleh karena itu, perkara ini bisa masuk ke dalam bid’ah,
karena tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw serta tidak ada hukumnya
pula dalam Al Quran
Dari ’Abdillah bin ’Umar ra ia berkata: ”Rasulullah saw keluar menuju
Masjid Quba’ dan melakukan sholat di dalamnya. Maka datanglah
sekelompok sahabat Anshar mendatangi beliau dan mereka mengucapkan salam
ketika beliau sedang sholat”. Maka aku (Ibnu ’Umar) berkata kepada
Bilal : ”Bagaimana engkau melihat Rasulullah saw menjawab salam mereka
padahal ketika itu beliau sedang sholat ?” Maka Bilal menjawab: ”Seperti
ini”. Bilal membuka telapak tangannya. Ja’far bin ’Aun (perawi hadits
ini – menjelaskan apa yang dijelaskan oleh Bilal dengan mempraktekkan)
membuka telapak tangannya dengan cara menjadikan telapak tangannya
menghadap ke bawah, dan punggung telapak tangannya menghadap atas. (HR.
Abu Daud)
Bagaimanakah menghadapi perkara yang bid’ah ini sementara berjabat
tangan seusai sholat seolah menjadi suatu amalan khusus bagi yang
menerapkannya?
Berjabat tangan seusai sholat jangan dilakukan setelah salam.
Meskipun sholat telah selesai dan rukun-rukun sholat sudah dilewati,
namun hal ini tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Yang dicontohkan
oleh Rasulullah saw sehabis sholat yaitu membaca doa dan berdzikir.
Bilapun ingin bersalaman, tunggulah hingga orang yang ingin kita ajak
untuk berjabat tangan selesai berdzikir dan telah bangun dari duduknya
hendak meninggalkan masjid.
Rasulullah saw bersabda, “Janganlah engkau tinggalkan di akhir sholat
untuk berdoa Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni
ibadatika — Ya Allah tolonglah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur
kepada-Mu dan memperbaiki ibadahku kepada-Mu (HR. Abu Dawud dan An
Nasai)
Dari Tsauban, “Adalah Rasulullah saw apabila selesai sholat, ia
beristighfar 3x dan membaca Allahumma antas salam wa minka salam
tabarakta dzal jalali wal ikram.” (HR. Muslim)
Mungkin berjabat tangan juga bisa dilakukan ketika kita bertemu
dengan saudara kita ketika hendak memasuki masjid. Jadi, berjabat tangan
itu disunnahkah hanya ketika kita bertemu dengan saudara muslim, bukan
setiap selesai sholat fardhu berjamaah di masjid. Tidak ada dalil
khusus yang menyatakan disunnahkannya berjabat tangan setelah selesai
sholat. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita meninggalkan hal-hal yang
tidak dicontohkan Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Bila jamaah di sebelah kita mengulurkan tangannya untuk berjabat
tangan seusai sholat, mungkin dengan terpaksa kita menyambut jabatan
tangannya. Karena mungkin sulit untuk menghindarinya. Namun, paling
tidak bukan kita yang lebih dulu melakukannya. Kita hanya perlu
menghilangkan kebiasaan tersebut, dan cara terbaik yaitu dengan
mensosialisakan, memberitahu orang-orang terdekat kita, hingga melalui
dakwah.
Demikianlah artikel ini semoga bermanfaat bagi yang membacanya.
Semoga Allah swt selalu melindungi kita dari hal-hal yang dilarang-Nya,
amin. Wallahu’alam bishshawab.
PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM BATAS LINTAS NEGARA
-
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi
internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar,
pe...
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar